twitter
rss

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya :
Dan tidaklah seharusnya seluruh mukmin bergerak ke medan pertempuran. Maka, apakah tidak lebih baik suatu jama’ah dari tiap-tiap golongan itu berangkat mempelajari fiqh dan hukum-hukum agama, serta untuk mengingatkan kaumnya bila mereka (Nabi dan Sabahat) telah kembali kepada mereka, supaya kaumnya itu takut (melanggar hukum-hukum Allah).

Menurut Tafsir Jalalain :
      Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan perang kemudian Nabi saw. mengirimkan sariyahnya, akhirnya mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah firman-Nya berikut ini: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi) ke medan perang (semuanya. Mengapa tidak) (pergi dari tiap-tiap golongan) suatu kabilah (di antara mereka beberapa orang) beberapa golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat (untuk memperdalam pengetahuan mereka) yakni tetap tinggal di tempat (mengenai agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya) dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama yang telah dipelajarinya (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. 
      Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah, yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi saw. tidak ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi saw. berangkat ke suatu ghazwah.

Tafsiran secara umum :
Ayat ini memberi pengertian bahwa kita wajib melakukan jihad semesta, apabila Rosul telah menggerakkan kita untuk pergi. Demikian pula apabila kepala Negara telah menggerakkan kita untuk bertempur, yaitu setelah diperintahkan mobilisasi umum.
      Ayat ini juga memberi isyarat tentang kewajiban memperdalam ilmu agama dan memahami rahasia-rahasianya, lalu menerapkan ilmu itu sebagai petunjuk sesama manusia.
Mempelajari ilmu sama wajibnya dengan berjihad dan membela tanah air. Sebab, tanah air itu memerlukan tentara yang membela dan mempertahankannya dengan kekuatan senjata serta memerlukan ahli-ahli ilmu yang menyiapkan berbagai kebijakan dan strategi untuk memajukannya.


Telah di presentasikan pada tanggal 25 Juni 2011
Oleh :
Muhammad Alif Khakim
Pada Mata Kuliah Tafsir
di STAIN Salatiga

0 comments:

Post a Comment