twitter
rss


Puasa itu, sebagaimana definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli fiqih, adalah menahan diri dari makan, minum, bersetubuh, dan dari setiap hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenam matahari, dengan niat yang murni hanya karena mematuhi perintah Allah swt.
Puasa itu adalah zakat (pembersih) bagi badan, berdasarkan sabda Nabi saw.: 

لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ

Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedangkan zakat dari jasad adalah puasa.

Nabi Muhammad saw. telah bersabda:
اِنَّمَا الصَّوْمُ جُنَّةٌ

Hanyasaja puasa itu adalah benteng. Artinya penjagaan yang dapat menjaga manusia dari kejahatan dua musuhnya, yaitu Syaithan dan Nafsu.

0 comments:

Post a Comment